Cara Aktifasi Akun PTK

Saat ini Kemendiknas sedang mengupayakan untuk memetakan NUPTK guru/pegawai, baik yang negeri maupun yang masih honorer agar lebih mudah dalam mendata identitas seluruh guru/pegawai yang ada di Indonesia.

Nah pada prakteknya, dalam rangka upaya tersebut masing - masing guru/pegawai diharuskan untuk memverifikasi NUPTK nya melalui internet agar bisa di data secara Nasional.

Bukan bermaksud merendahkan, tapi menurut pengamatan saya. Masih banyak guru/pegawai yang masih belum mengerti bagaimana cara mengaktifasi NUPTK nya. Karena saya yang notabene tinggal di daerah, yang mana kebanyakan masyarakat nya belum terlalu mengerti internet mencoba sedikit berbagi cara mengaktifasi Akun PTK (NUPTK) melalui internet.


Perlu diperhatikan, NUPTK baru bisa diaktifasi setelah guru/pegawai mendapatkan formulir dari Administrator/Operator Sekolah masing - masing, bahwa yang bersangkutan adalah benar guru/pegawai dari sekolah tersebut dan Administrator/Operator Sekolah telah memverifikasi formulir A01 dari guru/pegawai yang bersangkutan.

Dibawah ini adalah cara untuk mengaktifasi Akun PTK (NUPTK) guru/pegawai.
Langkah pertama, kunjungi http://padamu.siap.web.id tampilan website nya seperti gambar di bawah.

Langkah kedua, silakan anda klik Aktifasi Akun PTK, lihat gambar


Langkah ketiga, masukan NUPTK/PegID lalu masukan Kode Aktifasi yang terdapat di Surat yang diberikan Administrator/Operator Sekolah anda.



Langkah yang terakhir, klik LANJUT. Maka NUPTK anda telah selesai di aktifasi.

Semoga bermanfaat....

Tidak ada komentar:

Posting Komentar